Jumat, 31 Desember 2010

Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam. Boleh nggak ya?

Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam. Boleh nggak ya?

Ok Friends :) kali ini aku mau mengulas mengenai Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam.

Yak, Tahun Baru Masehi, identik dengan peniupan terompet di detik detik menuju tahun baru, jalan jalan bareng pacar, pesta kembang api, ngadain wayangan semalam suntuk , begadangan sampe pagi. Dzikir menjelang Tahun Baru. Nah mungkin, ”mungkin” lo ya, umat muslim di sebagian daerah menganggap dzikir sebagai hal yang wajar wajar saja. Tapi ternyata aku juga baru tahu loh, kalo misalnya itu dikhususkan untuk menyambut Tahun Baru masehi ternyata hukumnya nggak boleh alias Haram. Karena itu termasuk Bid’ah. Ya kan? Soalnya Rosulullah nggak pernah ngerayain tahun Baru Masehi dengan cara seperti itu.

Well, oke sebenernya menurutku. Menurutku lo ya jangan mbantah dulu. Menyambut si boleh Cuma tergantung niat kita sendiri. Toh begini lo teman teman

Tahun baru masehi itu kan bukan bagian dari hari Raya besar kita, kayak hari Jum’at , Idul Fitri , Idul Adha. Ya kan? Jadi sebaiknya menurutku kita nggak ikut merayakan Tahun Baru Masehi itu.. yang di khawatirkan adalah, kalo kita ngerayain Tahun Baru Masehi itu dengan cara Berduaan gitu -,- biasanya kan di tempat yang campur cewek cowok gitu kan :O mungkin kalo di awal niatnya baik siapa yang tau kalo akhirnya nanti ada setan lewat ”sliweeer” gitu terus nanti jadi.... Naudzubillahimindzalik :|

Nah teman teman. Kalian tahu Rosulullah SAW kan? Beliau bersabda “Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam”. (Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)




Hadist tersebut memberi tahu kepada kita bahwasannya kalau kita tidak boleh bernadzar (ex : menyembelih hewan) di tempat yang bertepatan dengan tempat untuk digunakan menyembah selain Allah. Itu nanti sama aja kita membantu mereka mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran. :O Perbuatan ini juga menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat wala’ (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena berwala’ terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir sehingga dapat menghapuskan keimanan. MasyaAllah :O

Well jelas kan? :)
Terus lagi nih yang ditakutin kita nanti bisa

  • Merupakan salah satu bentuk menyerupaidengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rasulullah Muhammad SAW.
  • Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan. -,- ckckck
  • campur baur antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, Na’udzubillahi min dzaalik :o
  • Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.
Dan masih banyak akibat lain yang bisa ditimbulkan karna melakukan hal tersebut :|

Nah ini sedikit dari yang saya tau ttg merayakan tahun baru masehi :)
READMORE - Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam. Boleh nggak ya?

Minggu, 19 Desember 2010

The Thirsty Crow

On a hot day, a thirsty crow flew over a field looking for water. For a long time, she could not find any water. She felt very exhausted almost giving up. Suddenly, she saw a water jug below her. She flew straight some water inside the jug.

The crow tried to push her head into the jug. Sadly, she found that the neck of the jug was the narrow. Then she tried to push the jug down fall the water to flow out. But she found that the jug was too heavy.

The crow thought hard for a while. Then looking around her, she saw some pebble. She suddenly had a good idea for that. She started picking up the pebbles one by one, dropping into the jug. As more and more pebbles field the jug, the water level kept rising. Soon it was high enough for the crow to drink. “Its working!”, she said.

Then she drunk the water and fly again in the sky.
READMORE - The Thirsty Crow

Kasus Pelanggaran HAM

Pembantaian Di Pemakaman Santa Cruz
kejadian santa cruz dimulai dengan misa di gereja katolik Motael Dili pada tanggal 12 november 1991. setelah misa selesai ribuan orang menuju ke pemakaman santa cruz untuk mengenang Sebastiao Gomez yang dibunuh tentara di depan gereja Motael pada hari sebelumnya.

peristiwa pemicu lainnya adalah rencana kedatangan delegasi PBB (yang akhirnya batal) ke Timor untuk mendengarkan kisah langsung dari rakyat Timor mengenai situasi mereka. dan para pemuda Timor yang rencananya mengikuti pertemuan tersebut berkumpul di gereja Motael.

di tengah jalan ke pemakaman santa cruz penduduk timor yang mengikuti kegiatan tersebut dihadang oleh ratusan Tentara. kejadian selanjutnya adalah pembantaian. setidaknya 271 orang yang tewas pada saat itu.

yang dilanjutkan sampai hari hari berikutnya, pembantaian santa cruz, merupakan salah satu peristiwa paling kelam bagi rakyat timor

untungnya peristiwa ini di rekam oleh Max Sthal dari Yorkshire TV yang pada saat pembantaian terjadi merekam seluruh kejadian di pemakaman Santa Cruz dan dengan cerdik (karna sadar bahwa tentara akan menyita segala macam benda elektronik yang dibawa wartawan) mengubur kaset videonya di pemakaman tersebut.

setelah ditangkap oleh tentara dan diintegorasi selama sembilan jam Max Sthal kembali ke pemakaman Santa Cruz untuk mengambil kaset rekaman peristiwa pembantaian itu dan menyelundupkannya ke luar dari indonesia.

rekaman Max Sthal inilah, yang disiarkan pertama kali di Jepang belanda dan kemudian inggris, yang memicu kemarahan internasional.


Marsinah Seorang Aktivis Buruh Yang Termarjinalkan
Marsinah adalah salah seorang karyawati PT. Catur Putera Perkasa yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatan Marsinah dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa pada tanggal 2 Mei 1993 di Tanggul Angin Sidoarjo.

3 Mei 1993, para buruh mencegah teman-temannya bekerja. Komando Rayon Militer (Koramil) setempat turun tangan mencegah aksi buruh.

4 Mei 1993, para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250. Tunjangan tetap Rp 550 per hari mereka perjuangkan dan bisa diterima, termasuk oleh buruh yang absen.

Sampai dengan tanggal 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan. Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.

Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.

Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.


Tragedi Trisakti
Tragedi trisakti tanggal 12 mei 1998 menjadi pemicu kerusuhan sosial yang mencapai klimaksnya pada tanggal 14 mei 1998 . tragedi dipicu oleh menyalaknya senapan aparat yang menewaskan empat mahasiswa trisakti .
Kerusuhan menurut laporan relawan kemanusiaan, tidak berlangsung begitu saja.fakta yang aneh menurut mereka , setelah terjadi aksi yang sporadis , aparat tampak menghilang , sementara sebagian kecil saja yang memandangi penjarahan yg terjadi di depan mereka.
Masih menurut laporan relawan , kerusuhan itu tampaknya merupakan rekayasa . aksi itu dipimpin oleh sekelompok provokator yang sudah mengerti betul aksi gerilya kota . secara sporadis mereka mengumpulkan mass dengan orasi mereka . ketika massa mulai terbakar mereka meninggalkan massa tersebut dan berpindah ke tempat lain untuk melakukan hal yang sama .
Dari lokasi yang baru , kemudian mereka kemblai ke lokasi semula dengan ikut membakar , merampok mal-mal.sebagian warga yang masih didalam gedung pun ikut terbakar.sekurangnya 1190 orang tewas terbakar dan 27 orang tewas tertembak senjata.

Tragedi Semanggi 1
Tragedi semanggi terjadi pada tanggal 13 november 1998 . dalam tragedi itu unjuk rasa mahasiswa yg di tuding mau menggagalkan SI MPR haru berhadapan dengan kelompok Pam Swakarsa yg mendapat sokongan dari petinggi militer.
Pam swakarsa terdiri dari tiga kelompok , dari latar yg berbeda . pembentukan nya belakangan mendapat respon yg negatif dari masyarakat. Merek kemudian mendukung aksi mahasiswa , yg sempat bentrok dengan Pam Swakarsa.
Dalam tragedi tersebut telah menewaskan lima mahasiswa , salah satunya wawan seorang anggota tim relawan kemanusiaan , tampak tentara begitu agresif memburu dan menembaki mahasiswa , seperti ditanyangkan oleh sebuah video dalam rapat dengar pendapat umum di DPR selasa 6 Maret 2001.

Tragedi Tanjung Priok
Tragedi ini terjadi pada September 1984. Saat itu hampir tengah malam, tiga orang juru dakwah, Amir Biki, Syarifin Maloko dan M. Nasir berpidato berapi-api di jalan Sindang Raya, Priok.
Mereka menuntut pembebasan empat pemuda jamaah Mushala As-Sa'adah yang ditangkap petugas Kodim
Jakarta Utara.

Empat pemuda itu digaruk tentara karena membakar sepeda motor Sertu Hermanu. Anggota Babinsa Koja Selatan itu hampir saja dihajar massa jika tak dicegah oleh seorang tokoh masyarakat di sana.
Ketika itu, 7 September 1984, Hermanu melihat poster ''Agar para wanita memakai pakaian jilbab.' Dia meminta agar poster itu dicopot.

Tapi para remaja masjid itu menolak. Esoknya Hermanu datang lagi, menghapus poster itu dengan koran yang dicelup air got. Melihat itu, massa berkerumun, tapi Hermanu sudah pergi. Maka beredarlah desas-desus 'ada sersan masuk mushola tanpa buka sepatu dan mengotorinya.' Massa
rupanya termakan isu itu. Terjadilah pembakaran sepeda motor itu.

Maka, pengurus Musholla pun meminta bantuan Amir Biki, seorang tokoh di sana agar membebaskan empat pemuda yang ditahan Kodim itu. Tapi ia gagal, dan berang. Ia lantas mengumpulkan massa di
jalan Sindang Raya dan bersama-sama pembicara lain, menyerang pemerintah. Biki dengan mengacungkan badik, antara lain mengancam RUU Keormasan.

Pembicara lain, seperti Syarifin Maloko, M. Natsir dan Yayan, mengecam Pancasila dan dominasi Cina atas perekonomian Indonesia. Di akhir pidatonya yang meledak-ledak, Biki pun mengancam, ''akan menggerakkan massa bila empat pemuda yang ditahan tidak dibebaskan.'' Ia memberi batas
waktu pukul 23.00. Tapi sampai batas waktu itu, empat pemuda tidak juga dibebaskan.




Peristiwa Talangsari
Peristiwa  yang dikenal Talangsari, terjadi pada Selasa 7 Februari 1989. Saat itu, terjadi penyerbuan oleh aparat keamanan ke pondok pengajian di Desa Talangsari III, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.  Akibat penyerbuan dengan senjata api tersebut, sedikitnya 246 korban meninggal dunia. Puluhan warga, korban penyerbuan dipenjara. Tindakan ini, dilakukan secara hukum maupun tanpa proses hukum.

Ifdhal mengatakan, dugaan kasus pelanggaran HAM berat Talangsari itu, harus ada tindaklanjut agar semua pihak terutama keluarga korban mendapat perlakuan hukum yang sama. Komnas HAM terus mendorong kasus itu diproses secara hukum. Pihaknya juga sudah melakukan dialog dengan pihak Kejakgung dan Komisi III DPR RI. Namun, hasil pertemuan dengan Kejagung maupun wakil rakyat itu belum menemukan titik temu untuk menyelesaikan kasus HAM Talangsari.

Dalam penjelasannya, untuk memproses kasus Talangsari itu, Kejakgung meminta lebih dulu Pengadilan HAM adhoc, sehingga setelah hasil penyidikan dapat langsung disidangkan di pengadilan tersebut. Sementara itu, pembentukan pengadilan HAM adhoc sendiri tergantung rekomendasi DPR RI.
Ia menyebutkan masih ada nuansa politik dalam penyelesaian kasus HAM Talangsari tersebut. Tetapi, Komnas HAM menyatakan masih ada jalan keluar penyelesaian kasus itu untuk diproses lebih lanjut.

Insiden Alastlogo
Peristiwa itu terjadi pukul 09.30. Mulanya sebuah traktor yang dikawal sepuluh personil TNI menggarap lahan yang sudah ditanami ketela pohon oleh warga dan hendak diganti menjadi kebun tebu. Para tentara membawa senjata laras panjang dan pistol. Bentrokan antara warga dan marinir bermula dari upaya pembuldoseran tanaman warga di atas tanah yang masih berstatus sengketa oleh pekerja dari PT Rajawali, sebuah perusahaan hortikultura yang menjadi mitranya TNI AL. Untuk menjalankan aksinya itulah, para pekerja dikawal oleh para marinir.
Kemudian sekitar 50 warga Alas Tlogo mendatangi lokasi tanah yang mau dirombak itu. Menurut Kepala Desa Alas Tlogo Imam Sugnadi, warga hanya mau mengingatkan agar tanah yang sudah ditanami ketela pohon itu tidak dirombak atau digarap dulu karena proses hukum terhadap tanah belum selesai.
Melihat banyak warga mendatangi lokasi penggarapan lahan, para tentara itu gelisah, apalagi setelah puluhan warga meneriaki tentara. Tembakan peringatan sebanyak dua kali pun dikeluarkan, setelah itu tembakan diarahkan ke arah warga. Warga berlarian, sebagian terkena tembak dan terjatuh.
Kemudian para para tentara itu gelap mata. Mereka menembaki rumah warga. Beberapa ibu-ibu yang sedang memasak dan memotong ketela pohon di luar rumah ikut ditembaki. Seorang ibu bernama Mistin (25) yang sedang menggendong anaknya Khoirul (4) ikut tertembak dan langsung meninggal, sedangkan anaknya yang juga terkena tembakan di dada kanan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sjaiful Anwar di Malang.
Melihat teman dan saudaranya ditembak, warga kemudian marah dan bergerak ke jalan utama penghubung Probolinggo-Pasuruan di Kecamatan Lekok yang berjarak dua kilometer dari desa mereka. Beberapa pohon yang ada di pinggir jalan kemudian ditebang warga. Ratusan warga kemudian menduduki jalan dan melarang kendaraan lewat.
Bupati Pasuruan Jusbakir yang datang ke Desa Alas Tlogo bersama Panglima Kodam V Brawijaya Mayjen Syamsul Mapareppa membantah telah menyuruh tentara mengusir warga.

Tragedi Lampung

Tragedi Lampung 28 September 1999. Berawal ketika mahasiswa dari Universitas Lampung berjalan menuju Universitas Bandar Lampung untuk bergabung dengan rekan-rekan mereka melakukan aksi menentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) serta unjuk rasa solidaritas bagi rekan mereka yang meninggal di Semanggi Jakarta empat hari sebelumnya.
Setelah bergabung, mereka melakukan unjuk rasa dan berjalan menuju Makorem 043/Garuda Hitam. Akan tetapi, ketika melewati markas Koramil Kedaton dekat Universitas Bandar Lampung, mahasiswa dengan segera demi menurunkannya menjadi setengah tiang demi penghormatan bagi mahasiswa yang beberapa hari lalu telah tewas tertembak.
Setelah itu keadaan menjadi tidak terkendali karena Komandan Koramil menolak kehendak mahasiswa untuk menandatangi penolakan diberlakukannya UU PKB, dan terjadi saling lempar batu serta tembakan. Mahasiswa terpencar dan menyelamatkan diri ke dalam Universitas Bandar Lampung. Sesaat setelah itulah diketahu bahwa butiran peluru telah mengambil nyawa Muhammad Yusuf Rizal.
Hari itu tanggal 28 September 1999 Muhammad Yusuf Rizal, mahasiswa jurusan FISIP Universitas Lampung angkatan 1997, meninggal dunia dengan luka tembak di dadanya tembus hingga ke belakang dan juga sebutir peluru menembus lehernya. Ia tertembak di depan markas Koramil Kedaton, Lampung. Puluhan mahasiswa lainnya terluka sehingga harus dirawat di rumah sakit. Beberapa hari kemudian Saidatul Fitriah, Mahasiswa Universitas Lampung yang juga menjadi korban kekerasan aparat, akhirnya meninggal dunia.
Banyaknya korban disebabkan kampus Universitas Bandar Lampung dimasuki oleh aparat keamanan baik yang berseragam maupun yang tidak berseragam. Aparat juga melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap mahasiswa, perusakan di dalam kampus yaitu berupa gedung, kendaraan roda dua maupun empat.


Kasus Kedung Ombo

Pada tahun 1985 pemerintah merencanakan membangun waduk baru di Jawa Tengah untuk pembangkit tenaga listrik berkekuatan 22,5 megawatt dan dapat menampung air untuk kebutuhan 70 hektar sawah disekitarnya. Waduk ini dinamakan Waduk Kedung Ombo. Pembangunan Waduk Kedung Ombo ini dibiayai USD 156 juta dari Bank Dunia, USD 25,2 juta dari Bank Exim Jepang, dan APBN, dimulai tahun 1985 sampai dengan tahun 1989.
Waduk mulai diairi pada 14 Januari 1989. Menenggelamkan 37 desa, 7 kecamatan di 3 kabupaten, yaitu Sragen, Boyolali, Grobogan. Sebanyak 5268 keluarga kehilangan tanahnya akibat pembangunan waduk ini.
Ketika sebagian besar warga sudah meninggalkan desanya, masih tersisa 600 keluarga yang masih bertahan karena ganti rugi yang mereka terima sangat kecil. Mendagri Soeparjo Rustam menyatakan ganti rugi Rp 3.000,-/m², sementara warga dipaksa menerima Rp 250,-/m². Warga yang bertahan juga mengalami teror, intimidasi dan kekerasan fisik akibat perlawanan mereka terhadap proyek tersebut. Pemerintah memaksa warga pindah dengan tetap mengairi lokasi tersebut, akibatnya warga yang bertahan kemudian terpaksa tinggal ditengah-tengah genangan air.
Romo Mangun bersama Romo Sandyawan dan K.H. Hammam Ja'far, pengasuh pondok pesantren Pebelan Magelang mendampingi para warga yang masih bertahan di lokasi, dan membangun sekolah darurat untuk sekitar 3500 anak-anak, serta membangun sarana seperti rakit untuk transportasi warga yang sebagian desanya sudah menjadi danau.
Waduk ini akhirnya diresmikan oleh Presiden Soeharto, tanggal 18 Mei 1991, dan warga tetap berjuang menuntut haknya atas ganti rugi tanah yang layak.
Tahun 2001, warga yang tergusur tersebut menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk membuka kembali kasus Kedung Ombo dan melakukan negosiasi ulang untuk ganti-rugi tanah. Akan tetapi, Pemda Propinsi dan Kabupaten bersikeras bahwa masalah ganti rugi tanah sudah selesai. Pemerintah telah meminta pengadilan negeri setempat untuk menahan uang ganti rugi yang belum dibayarkan kepada 662 keluarga penuntut.

Penembakan misterius


Penembakan misterius atau sering disingkat Petrus (operasi clurit) adalah suatu operasi rahasia dari Pemerintahan Suharto pada tahun 1980-an untuk menanggulangi tingkat kejahatan yang begitu tinggi pada saat itu. Operasi ini secara umum adalah operasi penangkapan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Jakarta dan Jawa Tengah. Pelakunya tak jelas dan tak pernah tertangkap, karena itu muncul istilah "petrus", penembak misterius.

Petrus berawal dari operasi pe­nang­gulangan kejahatan di Jakarta. Pada tahun 1982, Soeharto memberikan peng­har­gaan kepada Kapolda Metro Jaya, Mayjen Pol Anton Soedjarwo atas keber­ha­silan membongkar perampokan yang meresahkan masyarakat. Pada Maret tahun yang sama, di hadap­an Rapim ABRI, Soehar­to meminta polisi dan ABRI mengambil lang­kah pemberantasan yang efektif me­ne­kan angka kriminalitas. Hal yang sama diulangi Soeharto dalam pidatonya tanggal 16 Agustus 1982. Permintaannya ini disambut oleh Pang­­­opkamtib Laksamana Soedomo da­lam rapat koordinasi dengan Pangdam Ja­ya, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Wagub DKI Jakarta di Markas Kodam Metro Ja­ya tanggal 19 Januari 1983. Dalam rapat itu diputuskan untuk melakukan Operasi Clurit di Jakarta, langkah ini kemudian diikuti oleh kepolisian dan ABRI di ma­sing-masing kota dan provinsi lainnya.

Pada tahun 1983 tercatat 532 orang tewas, 367 orang di antaranya tewas akibat luka tembakan. Pada Tahun 1984 ada 107 orang tewas, di an­­taranya 15 orang tewas ditembak. Ta­hun 1985 tercatat 74 orang tewas, 28 di an­taranya tewas ditembak. Para korban Pe­trus sendiri saat ditemukan masyarakat da­lam kondisi tangan dan lehernya te­ri­kat. Kebanyakan korban juga dimasukkan ke dalam karung yang ditinggal di pinggir jalan, di depan rumah, dibuang ke sungai, la­ut, hutan dan kebun. Pola pengambilan pa­ra korban kebanyakan diculik oleh orang tak dikenal dan dijemput aparat ke­amanan. Petrus pertama kali dilancarkan di Yogyakarta dan diakui terus terang Dandim 0734 Letkol CZI M Hasbi (kini Wakil Ketua DPRD Jateng, red) sebagai operasi pembersihan para gali (Kompas, 6 April 1983). Panglima Kowilhan II Jawa-Madura Letjen TNI Yogie S Memet yang punya rencana mengembangkannya. (Kompas, 30 April 1983). Akhirnya gebrakan itu dilanjutkan di berbagai kota lain, hanya saja dilaksanakan secara tertutup.

READMORE - Kasus Pelanggaran HAM

ShoutMix chat widget

.:: Google Translate ::.

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Popular Posts

.:: News Online ::.